Kemendagri Dorong Pemda: Perkuat Pelayanan Publik, Jamin Hak Dasar Warga

www.metrotvnews.com

image cover

Kementerian Dalam Negeri mendesak seluruh pemerintah daerah memperkuat tata kelola pelayanan publik guna melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tujuannya adalah memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan dasar yang setara dan terstandarisasi, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, hingga sosial. Penerapan SPM ini merupakan amanat konstitusi dan didukung oleh UU yang mengaitkan Dana Alokasi Umum dengan pencapaian SPM di daerah.