ICJR Sentil AMPG: Laporan Meme Bahlil Keliru, Batasi Kritik Publik

image cover

Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) mengkritik Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang melaporkan pembuat meme Bahlil Lahadalia. Peneliti ICJR, Nur Ansar, menyatakan AMPG keliru karena pasal yang digunakan adalah delik aduan, sehingga seharusnya Bahlil sendiri yang melapor. ICJR juga menyoroti bahwa meme tersebut bisa jadi bentuk kritik terhadap tugas Bahlil sebagai Menteri ESDM, yang dilindungi kebebasan berekspresi.