ICJR Sentil AMPG: Laporan Meme Bahlil Keliru, Batasi Kritik Publik

Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) mengkritik Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang melaporkan pembuat meme Bahlil Lahadalia. Peneliti ICJR, Nur Ansar, menyatakan AMPG keliru karena pasal yang digunakan adalah delik aduan, sehingga seharusnya Bahlil sendiri yang melapor. ICJR juga menyoroti bahwa meme tersebut bisa jadi bentuk kritik terhadap tugas Bahlil sebagai Menteri ESDM, yang dilindungi kebebasan berekspresi.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak