WNI Didakwa Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati

Seorang WNI bernama Salehuddin (41) didakwa membunuh istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38), di Hotel Capri by Fraser China Square, Singapura. Korban ditemukan tewas pada Jumat pagi. Salehuddin mengaku kepada polisi dan sempat meminta diadili di Indonesia. Ia kini menjalani observasi psikiatri dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak