Terungkap: Harvey Moeis Bayari Empat Kaveling di Permata Regency Milik Sandra Dewi

Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, mengungkap Harvey Moeis membayari pembelian empat blok kaveling di Permata Regency. Kaveling tersebut atas nama Sandra Dewi dan dua adiknya, Kartika Dewi serta Raymond Gunawan. Di atas empat blok itu, berdiri satu bangunan yang kini menjadi bagian dari kasus korupsi tata kelola timah.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas