Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK: Kasus Korupsi Rumah Dinas Berlanjut

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR. Namun, Indra tidak memenuhi panggilan tersebut karena alasan jadwal kegiatan lain. KPK menyatakan akan menjadwal ulang pemeriksaan Indra Iskandar. Saat ini, KPK bersama auditor BPKP sedang fokus menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi.