Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK: Kasus Korupsi Rumah Dinas Berlanjut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas DPR. Namun, Indra tidak memenuhi panggilan tersebut karena alasan jadwal kegiatan lain. KPK menyatakan akan menjadwal ulang pemeriksaan Indra Iskandar. Saat ini, KPK bersama auditor BPKP sedang fokus menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut, dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir