Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK, Diperiksa Kasus Korupsi Rumah Dinas

nasional.sindonews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Jumat (24/10/2025) untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR tahun anggaran 2020. Indra Iskandar sendiri merupakan salah satu dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut, namun penahanannya masih menunggu perhitungan kerugian negara.