Pemprov DKI Tambah Sanksi Pembakar Sampah: Wajah Pelaku Dipublikasi

image cover

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sanksi sosial baru bagi pelaku pembakaran sampah atau 'open burning'. Sanksi ini berupa publikasi wajah pelaku di media sosial resmi Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Dinas LH Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengubah perilaku masyarakat. Pembakaran sampah diketahui menimbulkan dampak polusi serius dan mengandung karsinogen, sehingga kesadaran warga untuk tidak melakukannya sangat penting.