Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Atur Tarif dan Perlindungan Pengemudi

Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus ojek online (ojol). Perpres ini bertujuan mengatur tarif layanan dan memberikan perlindungan bagi pengemudi, sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat antarperusahaan aplikasi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Perpres dipilih agar implementasi kebijakan dapat dilakukan dengan lebih cepat, demi menjamin kesejahteraan pengemudi ojol.
Berita Terbaru

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

BMKG Umumkan Jakarta Masuk Musim Hujan, DKI Siagakan 1.200 Pompa Air

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Banyak yang Tidak Benar

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

Keluhan Warga Memuncak, Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Lebak

Erdogan Desak AS Bertindak Keras: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza