Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Selatan Ditangkap, Satu Lagi Diburu

www.metrotvnews.com

image cover

Seorang pria berinisial H (20) ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (17) di Lampung Selatan. Peristiwa terjadi di pemandian air panas Desa Babulang pada 19 Oktober 2025. Polisi menyita barang bukti dan masih memburu pelaku lain berinisial R. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Polres Lampung Selatan berkomitmen menindak tegas kejahatan seksual.