Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Selatan Ditangkap, Satu Lagi Diburu

Seorang pria berinisial H (20) ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (17) di Lampung Selatan. Peristiwa terjadi di pemandian air panas Desa Babulang pada 19 Oktober 2025. Polisi menyita barang bukti dan masih memburu pelaku lain berinisial R. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Polres Lampung Selatan berkomitmen menindak tegas kejahatan seksual.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Kejaksaan Agung Curigai Klaim 88 Tas Mewah Sandra Dewi, Ada Anomali

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam