P2MI: Kamboja Bukan Negara Tujuan PMI, Pekerja Ilegal

image cover

Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, Indonesia belum pernah memberangkatkan warganya secara resmi ke sana. Jika ada WNI yang bekerja di Kamboja, statusnya adalah non-prosedural dan ilegal. Indonesia masih menjajaki potensi kerja sama, namun dengan syarat ketat terkait perlindungan dan regulasi di Kamboja untuk memastikan keamanan PMI.