Larangan WNA Pimpin BUMN Dicabut, Garuda Langsung Tunjuk Eksekutif Asing

Pemerintah Indonesia telah mencabut larangan puluhan tahun yang menghalangi warga negara asing menduduki posisi manajemen puncak di BUMN. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disahkan pada 2 Oktober, bertujuan mendorong kepercayaan investor dan mengadopsi praktik terbaik internasional. Sebagai implementasi awal, Garuda Indonesia telah menunjuk dua WNA, Balagopal Kunduvara dan Neil Raymond Mills, untuk memulihkan profitabilitas maskapai. Langkah ini disambut baik oleh pengamat ekonomi.
Berita Terbaru

Prediksi Jensen Huang: Tenaga Kerja Masa Depan Gabungkan Manusia dan AI

Erick Thohir Tertawa Dengar Rumor Louis van Gaal Latih Timnas Indonesia

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Korupsi Ekspor POME 2022

Maduro Mohon 'No Crazy War': AS Kirim Kapal Perang ke Karibia

Deddy Corbuzier Tegur Keras Pengadilan Agama, Ini Alasan Humas Buka Informasi Publik

IHSG Melesat, Cetak Rekor Baru di Level 8.351

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Kejaksaan Agung Geledah Bea Cukai, Usut Korupsi Ekspor POME 2022

Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja: Gencatan Senjata Segera, Trump Turut Saksikan