KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji Pihak Berperan dalam Diskresi

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tersangka adalah pihak yang berperan dalam pemberian diskresi pembagian porsi kuota haji tambahan, yang mengakibatkan kerugian negara. KPK juga mendalami peran pihak dalam jual beli kuota haji khusus.

Cari berita serupa