KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel, Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dari tiga biro travel di Yogyakarta. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi jual-beli kuota haji. Tiga pihak dari biro travel, Lili Widojani Sugihwiharno, Muhammad Muchtar, dan Ahmad Bahiej, telah diperiksa. Hingga kini, KPK telah meminta keterangan dari lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk penghitungan kerugian negara.
Berita Terbaru

Kebiasaan Pakai Ponsel Tunjukkan Kelas Sosial, Benarkah?

Ricard Jove: Hanya 1-2 Pembalap Gantikan Marc Marquez, Isu Pensiun Menguat?

Danantara Siap Ambil 35% Saham Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon

Badai Melissa: 49 Tewas, Badai Terkuat Atlantik Landa Karibia

Acha Septriasa Buka Suara soal Perceraian, Cinta Tak Pernah Hilang

Nestlé Indonesia Raih MECA 2025: Komitmen Hijau Lewat Sedotan Kertas

Samsung Borong 50.000 GPU Nvidia: Bangun Megapabrik AI, Dongkrak Kinerja 20 Kali

Mengejutkan! Wayne Rooney Sebut Tevez Duet Terbaik, Kalahkan Ronaldo di MU

Tito Karnavian: Ini Biang Kerok Selisih Dana Pemda di BI dan Kas Daerah

700 Tewas dalam Kerusuhan Pascapemilu Tanzania, Komunikasi Terputus
