KPK Sita Uang Asing dari Biro Travel, Terkait Korupsi Kuota Haji

news.detik.com

KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang asing dari tiga biro travel di Yogyakarta. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi jual-beli kuota haji. Tiga pihak dari biro travel, Lili Widojani Sugihwiharno, Muhammad Muchtar, dan Ahmad Bahiej, telah diperiksa. Hingga kini, KPK telah meminta keterangan dari lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk penghitungan kerugian negara.

Cari berita serupa