KPK Sita Rp1,6 Miliar dari Kebun Sawit Nurhadi, Perkuat Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,6 miliar dari hasil produksi sawit milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi, menambah total aset sawit yang disita menjadi Rp4,6 miliar. KPK terus berupaya memulihkan aset dan telah memeriksa saksi terkait.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas