KPK Rampungkan Berkas Korupsi Jalan Sumut, Mantan Kadis PUPR Segera Disidang

news.detik.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, bersama Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, akan segera menjalani persidangan. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK, dan penanganan perkaranya berjalan lancar. KPK berharap proses persidangan berjalan adil dan sesuai fakta.