KPK Rampungkan Berkas Korupsi Jalan Sumut, Mantan Kadis PUPR Segera Disidang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, bersama Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, akan segera menjalani persidangan. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK, dan penanganan perkaranya berjalan lancar. KPK berharap proses persidangan berjalan adil dan sesuai fakta.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak