KPK Periksa Pejabat Kemenag, Aliran Uang Korupsi Kuota Haji Didalami

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Umum dan BMN Kementerian Agama (Kemenag) Eri Kusmar terkait aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Eri Kusmar didalami mengenai aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada oknum Kemenag. KPK memastikan penyidikan berlanjut, dengan lebih dari 300 PIHK telah dimintai keterangan untuk penghitungan kerugian negara oleh BPK RI.

Cari berita serupa