KPK Periksa 300 Biro Haji, Usut Korupsi Kuota Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 300 biro penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Penyelidikan ini mendalami bagaimana PIHK mengakses layanan akomodasi dan logistik di Arab Saudi, serta penggunaan akun-akun untuk pemesanan. Pemeriksaan ini bertujuan menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
