KPK Periksa 300 Biro Haji, Usut Korupsi Kuota Kemenag

www.cnnindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 300 biro penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Penyelidikan ini mendalami bagaimana PIHK mengakses layanan akomodasi dan logistik di Arab Saudi, serta penggunaan akun-akun untuk pemesanan. Pemeriksaan ini bertujuan menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut.

Cari berita serupa