KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi RJA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Jumat (24/10). Indra, yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR, akan dimintai keterangan sebagai saksi. KPK bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara, dan telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas