KPK Bantah Larang Periksa Rajiv, Sumber Tempo Ungkap Instruksi Berbeda

image cover

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah tudingan melarang pemeriksaan politikus NasDem Rajiv terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Fitroh menegaskan pimpinan telah memerintahkan penyidikan diselesaikan dan Rajiv akan diperiksa jika ada bukti. Namun, sumber Tempo menyebut penggeledahan rumah Rajiv urung dilakukan karena instruksi Direktur Penyidikan KPK, yang diduga atas permintaan Fitroh. Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu juga membantah larangan, menyatakan Rajiv tidak diperiksa karena bukan anggota Komisi XI DPR RI.