Koalisi Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer: Vonis Ringan TNI Jadi Sorotan

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan pemerintah merevisi UU Peradilan Militer. Desakan ini dipicu oleh serangkaian vonis ringan terhadap prajurit TNI dalam kasus pidana umum, termasuk penembakan bos rental mobil dan penganiayaan pelajar. Koalisi berharap revisi ini akan memastikan militer diadili di peradilan umum untuk tindak pidana umum, sekaligus mencegah intervensi yang dapat memengaruhi putusan.
Berita Terbaru

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Lamine Yamal Sebut Real Madrid Maling, Iniesta: Bagus untuk El Clasico

Hujan Lebat Picu Longsor di Jawa Barat: Puluhan Rumah Terdampak, Satu Luka

Militer AS Tewaskan Enam Orang dalam Serangan Kapal Narkoba ke-10

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

BLT Rp 900.000 Sudah Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek NIK KTP Anda

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

Sidang Korupsi Bank Jatim: Saksi Ungkap Bun Sentoso Pamer Senjata Api

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Runtuhnya Masjid Al-Aqsa