Aset Sandra Dewi Disita Negara, Klaimnya Ditemukan Kejanggalan

image cover

Sidang permohonan Sandra Dewi untuk mengembalikan aset-asetnya yang disita dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis, kembali digelar. Aset yang disita meliputi 88 tas mewah, deposito Rp33 miliar, mobil, dan perhiasan. Kejaksaan Agung menegaskan aset tersebut dirampas untuk negara sebagai uang pengganti. Penyidik Kejagung juga menemukan kejanggalan dalam klaim Sandra Dewi bahwa aset-aset itu adalah hasil kerja kerasnya sendiri.