Pemerintah Tegaskan Komitmen: Pastikan Kayu Indonesia Legal dan Lestari

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kehutanan, menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan semua kayu yang dihasilkan dan diperdagangkan dari Indonesia adalah legal, lestari, dan terverifikasi. Penegakan tata kelola hutan ini dilakukan melalui kerangka hukum ketat, termasuk skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Perhutanan Sosial, yang juga mewajibkan penjagaan keseimbangan lingkungan dan sosial masyarakat.
Berita Terbaru

ITSEC Ungkap: Data Bocor Bukan Cuma dari Sistem, Tapi Kelalaian Konsumen

Indra Sjafri: FIFA Matchday November Kunci Persiapan Timnas SEA Games 2025

Kejati DKI Sita Tiga Senpi Milik Terdakwa Korupsi Bank Jatim

Wanita Malaysia Disiksa Setiap Hari: Dijual Sindikat Penipuan di Kamboja

Ammar Zoni Siap Buktikan Tak Bersalah, Lawan Dakwaan Narkoba Rutan

Saham NIRO Melejit 128%, Pimpin Top Gainers BEI Pekan Ini

Bandar Kripto WazirX Kembali Beroperasi, Setelah Rp 3,8 T Lenyap Dicuri

Erick Thohir Pastikan Atlet Indonesia Tetap Berlaga di Ajang Internasional

Tragedi Udara Venezuela: Pesawat Terbakar, 2 Tewas Gagal Lepas Landas

KTT ASEAN ke-47: Malaysia Jadi Pusat Diplomasi, Trump Hadir