Indonesia Tambah 12% Saham Freeport, Perintah Prabowo: Berlaku 2041

Pemerintah Indonesia sedang membahas penambahan 12% saham di PT Freeport Indonesia, yang merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan ini akan berlaku pada tahun 2041 setelah kontrak tambang berakhir. Pembahasan dipercepat karena produksi Freeport diperkirakan mencapai puncaknya pada 2035, sehingga perlu ada kepastian eksplorasi lanjutan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

MotoGP Malaysia 2025: Acosta Menggila Tanpa Marc Marquez?

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan