Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20%: Kebijakan Historis Untungkan Petani

Pemerintah Indonesia resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, menandai penurunan pertama dalam sejarah pupuk subsidi nasional. Kebijakan ini, yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, bertujuan meringankan biaya produksi petani, meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan pupuk saat musim tanam, serta memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya bagi petani skala kecil.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

MotoGP Malaysia 2025: Acosta Menggila Tanpa Marc Marquez?

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan