Harga Pupuk Subsidi Dipangkas 20%: Kebijakan Historis Untungkan Petani

www.metrotvnews.com

image cover

Pemerintah Indonesia resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, menandai penurunan pertama dalam sejarah pupuk subsidi nasional. Kebijakan ini, yang diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, bertujuan meringankan biaya produksi petani, meningkatkan produktivitas pertanian, menjamin ketersediaan pupuk saat musim tanam, serta memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya bagi petani skala kecil.