Bahlil: Indonesia Wajibkan Bioetanol 10% Mulai 2027, Tekan Impor Bensin

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan mandatori penggunaan bioetanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sumber energi nabati, membangun kedaulatan energi, dan mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bensin. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka impor bensin nasional, meniru keberhasilan program Biodiesel 40 (B40) yang telah menghemat devisa negara secara signifikan.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam