IOC Hukum Indonesia, Menpora Erick Thohir Tegaskan Teguh UUD 1945

Komite Olimpiade Internasional (IOC) melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional. Keputusan ini menyusul penolakan visa atlet senam Israel untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025. Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia tetap teguh pada prinsip Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, meskipun menghadapi sanksi dari IOC. Federasi Senam Israel sebelumnya mengajukan banding ke CAS yang ditolak.
Berita Terbaru

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Ruben Amorim Panggil Bocah Ajaib 15 Tahun JJ Gabriel ke Tim Utama Manchester United

Prabowo Inisiasi 'New Special Relationship' dengan Brasil, Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

Menkeu Purbaya: Dana DKI Rp 14,6 T Mengendap, Kemenkeu Siapkan Sistem Transfer Cepat

Wamenkomdigi Ungkap: Penipuan AI Raup Rp700 Miliar, Deepfake Kian Meresahkan

Persib Bandung Taklukkan Selangor FC, Puncaki Grup G ACL Two

Prabowo Minta Dukungan Brasil: Percepat Ratifikasi IM-CEPA

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali