RUU Siber Rampung: Polemik TNI Penyidik Tuntas Dibahas

nasional.sindonews.com

image cover

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan draf Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) telah rampung dibahas. Ia menegaskan bahwa polemik terkait pelibatan prajurit TNI sebagai penyidik sudah tuntas. Menurut Supratman, tidak ada unsur TNI yang disebut sebagai penyidik dalam RUU KKS, karena kewenangan tersebut sudah diatur dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jika pelaku kejahatan merupakan anggota TNI.