Polri Sita Rp 221 Miliar Aset Narkoba, 150 Anak Terlibat Jadi Tersangka

Polri berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dan menetapkan 51.763 tersangka selama Januari-Oktober 2025. Dalam upaya pemberantasan ini, aset senilai Rp 221 miliar juga disita dari kasus tindak pidana pencucian uang terkait narkoba. Yang memprihatinkan, 150 anak turut terlibat sebagai tersangka, dengan kasus terbanyak di Sumatera Utara. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Prabowo: Persatuan ASEAN Fondasi Utama di Tengah Dunia Terpecah

Ketegangan Meningkat: Kapal Perang AS Berlabuh Dekat Venezuela, Maduro Murka

'Bad Parenting' Vision+ Originals: Drama Keluarga Penuh Satire Tayang di RCTI

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Sugiono: Pasar Digital ASEAN Diproyeksi Rp15.000 Triliun, Ini Kuncinya

10 Terdakwa Pelecehan Siber Brigitte Macron Disidang di Paris Hari Ini