Polri Sita Rp 221 Miliar Aset Narkoba, 150 Anak Terlibat Jadi Tersangka

news.detik.com

image cover

Polri berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dan menetapkan 51.763 tersangka selama Januari-Oktober 2025. Dalam upaya pemberantasan ini, aset senilai Rp 221 miliar juga disita dari kasus tindak pidana pencucian uang terkait narkoba. Yang memprihatinkan, 150 anak turut terlibat sebagai tersangka, dengan kasus terbanyak di Sumatera Utara. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi bangsa.