Menkeu: Kompensasi PLN-Pertamina Dibayar Tiap Bulan, Ini Skema Barunya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perubahan skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Dalam skema baru, pemerintah akan membayar 70% dari total tagihan kompensasi setiap bulan. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada bulan kedelapan untuk melunasi sisa pembayaran. Proses pembayaran terakhir dipastikan sudah berjalan, dengan dana yang telah disetujui tiga menteri.
Berita Terbaru

Mendinginkan Bumi dengan Sinar Matahari: Ilmuwan Peringatkan Kekacauan Global

NOC Indonesia Bertemu IOC: Jelaskan Konsekuensi Pembatalan Visa Israel

Begal Berpistol Beraksi di Tambora, Warga Tertembak, Diamuk Massa hingga Kritis

Pemimpin Iran Samakan Trump dengan Hitler: Keduanya Paksakan Keinginan

Di Tengah Isu Selingkuh, Na Daehoon Ajarkan Anak Salat Berjamaah

Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Akhirnya Sepakat Negosiasi BBM Pertamina

Harga Redmi K90 Mengejutkan Konsumen, Xiaomi Ungkap Biang Keroknya

Manchester United Siapkan Suksesor, Incar Oliver Glasner dari Crystal Palace

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan TKA, Rp53 Miliar Diduga Dikantongi

Penggalian Israel Ancam Runtuhkan Masjid Al-Aqsa, Situs Palestina Terancam