KPK Ungkap: Anggota DPR Heri Gunawan Beri Mobil Mewah Rp1 Miliar ke Mantan Staf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPR Heri Gunawan. Ia diduga memberikan mobil mewah senilai Rp1 miliar dan uang tunai lebih dari Rp2 miliar, termasuk dolar AS dan Singapura, kepada mantan stafnya berinisial FA. Dana tersebut diduga berasal dari hasil korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Berita Terbaru

Amazon Ungkap Penyebab Bug Lumpuhkan AWS, Minta Maaf

PSSI Tegaskan: Pelatih Timnas Tak Harus Eropa, Fokus Visi Indonesia

Prabowo Dorong, Cak Imin: Beasiswa SMK Diperluas untuk Kerja Global

PM Jepang Takaichi Percepat Penguatan Militer, Strategi Keamanan Direvisi Lebih Awal

Foto Bareng Raisa, Tasya Farasya Gugat Cerai Suami di Pengadilan

Lapor Pak Purbaya: 28 Ribu Aduan Masuk, Purbaya Ancam Pecat Petugas Nakal

Meta PHK 600 Karyawan AI, Sinyal Arah Baru Pengembangan?

Bagnaia Melesat dari Q1, Raih Pole MotoGP Malaysia 2025

Gubernur DKI Ancam Pecat ASN yang Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos

WHO: Rp116 Triliun untuk Bangun Kembali Kesehatan Gaza, Trump Ajukan Rencana Damai