KPK Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, 300 PIHK Diperiksa

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jakarta. KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan nilai kerugian keuangan negara yang sebenarnya.