KPK Hitung Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, 300 PIHK Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji. Lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jakarta. KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan guna memastikan nilai kerugian keuangan negara yang sebenarnya.
Berita Terbaru

Netflix, Amazon, Apple Berebut Akuisisi Warner Bros Discovery?

Fermin Aldeguer Dominasi FP1 MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Bagnaia

DPR Kritik Rencana Prabowo: Bahasa Portugis di Sekolah Perlu Kajian Matang

Korea Utara Bangun Monumen untuk Tentara yang Tewas di Ukraina

Nikita Mirzani Acuhkan Tuduhan Richard Lee: Main Ponsel di Penjara?

Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Rp33.000, Tembus Rp2,3 Juta per Gram

OpenAI Akuisisi Sky UI, Bawa AI Langsung ke Pengguna Mac

MotoGP Malaysia 2025: Fermin Aldeguer Pimpin Latihan Bebas 1, Kalahkan Bagnaia

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Dinas

RUU Aneksasi Tepi Barat: Indonesia dan Arab Bersatu Kecam Israel