KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Kuota Haji di Kemenag

www.metrotvnews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Umum Kemenag Eri Kusman dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Eri didalami terkait aliran uang dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada oknum Kemenag. Kasus ini menyoroti penyimpangan pembagian kuota tambahan haji yang seharusnya 92% untuk reguler, namun dibagi rata 50% untuk haji khusus. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah diperiksa.

Cari berita serupa