KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bagian Umum Kemenag Eri Kusman dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Eri didalami terkait aliran uang dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada oknum Kemenag. Kasus ini menyoroti penyimpangan pembagian kuota tambahan haji yang seharusnya 92% untuk reguler, namun dibagi rata 50% untuk haji khusus. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah diperiksa.
Berita Terbaru

Kisah Font Calibri yang Bikin PM Pakistan Nawaz Sharif Lengser

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

ASUS Zenbook 14 OLED: Laptop AI Super Cepat, Baterai Tahan Lama untuk Profesional

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
