Korupsi Kuota Haji: 300 PIHK Diperiksa, KPK Dalami Aliran Dana Kemenag

KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kasus korupsi kuota haji, mencakup 70% dari total PIHK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK bekerja sama menghitung kerugian negara. Penyidik juga mendalami aliran uang dengan memeriksa Kepala Bagian Umum Kemenag, Eri Kusnandar. Tersangka akan diumumkan setelah konstruksi perkara lengkap.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Napoli Hajar Inter 3-1, Kembali Puncaki Klasemen Liga Italia

Aksi Bela Palestina di Kedubes AS: 869 Personel Dikerahkan, Lalin Situasional

Xanana Gusmao: Keanggotaan ASEAN Babak Baru Perjalanan Timor Leste

Dwi Andhika Jalani Pemulihan, Didiagnosa Tifus Akibat Kelelahan

BUMD Sumut Impor 50 Ton Cabai: Tekan Inflasi Tertinggi Nasional

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Sama Gila dengan Italia!

Menperin Pastikan: Calon Mobil Nasional Sudah Mejeng di GIIAS 2025

KTT ASEAN: Prabowo dan Pemimpin Resmi Sambut Timor Leste Anggota ke-11