Korupsi Kuota Haji: 300 PIHK Diperiksa, KPK Dalami Aliran Dana Kemenag

news.detik.com

image cover

KPK telah memeriksa lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kasus korupsi kuota haji, mencakup 70% dari total PIHK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK bekerja sama menghitung kerugian negara. Penyidik juga mendalami aliran uang dengan memeriksa Kepala Bagian Umum Kemenag, Eri Kusnandar. Tersangka akan diumumkan setelah konstruksi perkara lengkap.