Kejagung: Advokat & Buzzer Didakwa Rintangi Penyidikan Korupsi Besar
Advokat Junaedi Saibih, Direktur TV Tian Bahtiar, dan buzzer M. Adhiya Muzzaki didakwa merintangi penyidikan tiga perkara korupsi besar oleh Kejaksaan Agung. Mereka dituduh membuat program dan konten untuk membentuk opini negatif publik, mendiskreditkan penanganan kasus korupsi ekspor CPO, tata niaga timah PT Timah Tbk, dan impor gula.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
