Jaksa Agung: Kepala Kejaksaan Baru Wajib Berantas Koruptor

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh Kejaksaan di Indonesia, khususnya 17 Kepala Kejaksaan yang baru dilantik, untuk memaksimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Burhanuddin menekankan pentingnya tidak menoleransi korupsi dan meminta para Kajati baru untuk berani serta profesional dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Berita Terbaru

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Drama Kejuaraan Dunia Senam: Angelina Melnikova Raih Emas Kedua Meski Sempat Terjatuh

Prabowo Inisiasi 'New Special Relationship' dengan Brasil, Bahasa Portugis Masuk Kurikulum

Gerebek Markas Penipuan, Militer Myanmar Picu Ribuan Orang Kabur ke Thailand

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Unggah Produk Reza Gladys Jelang Vonis

Menkeu Purbaya: Dana DKI Rp 14,6 T Mengendap, Kemenkeu Siapkan Sistem Transfer Cepat

Wamenkomdigi Ungkap: Penipuan AI Raup Rp700 Miliar, Deepfake Kian Meresahkan

Angelina Melnikova Sabet Gelar Juara Dunia Senam Artistik, Ungguli Pesaing Tipis

Prabowo Minta Dukungan Brasil: Percepat Ratifikasi IM-CEPA

JD Vance Klaim Gencatan Senjata Gaza Kuat, Padahal Israel Langgar Puluhan Kali