ESDM Siapkan Payung Hukum, Legalkan Tambang Ilegal Rakyat Bangka Belitung

Kementerian ESDM tengah menyiapkan payung hukum untuk melegalkan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat, khususnya di Bangka Belitung. Langkah ini diambil karena penambangan sudah menjadi bagian dari budaya dan mata pencarian turun-temurun. Tujuannya adalah menyatukan kepentingan ekonomi rakyat, hukum, dan lingkungan, sehingga aktivitas penambangan bisa berjalan sah, terlindungi secara hukum, dan memberikan penerimaan negara.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

Dedi Mulyadi: Anggaran Jabar Rp30 Triliun untuk Rakyat, Bukan Dinas

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

Pemerintah Pastikan Daerah Penghasil SDA Dapat Porsi Ekonomi Lebih Besar dari Hilirisasi

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Nasaruddin Umar: Pesantren Wajib Ramah Anak, Satgas Kekerasan Siap Beraksi

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak