Empat Polisi Nunukan Terlibat Narkoba: Propam Ancam PTDH

image cover

Empat anggota Polres Nunukan diduga terlibat peredaran narkoba dan kini menjalani pemeriksaan etik di Divisi Propam Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan belum ada proses pidana karena unsur pidana dan barang bukti sudah lewat. Namun, Kepala Divisi Propam Polri berjanji akan mempercepat sidang etik dan menindak tegas, termasuk Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), jika terbukti bersalah. Kasus ini diambil alih dari Polda Kalimantan Utara.