Bapanas Bentuk Satgas, Harga Beras Tak Boleh Tinggi karena Subsidi Negara

finance.detik.com

Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras. Satgas ini bertugas mengecek langsung daerah dengan kenaikan harga, memastikan pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga beras tidak boleh tinggi karena adanya subsidi negara Rp 150 triliun. Pelanggar HET akan diberi peringatan dan sanksi.

Cari berita serupa