Jaksa Agung Florida: Roblox Sarang Predator Anak, Penyelidikan Pidana Dimulai

Jaksa Agung Florida James Uthmeier telah meningkatkan penyelidikan terhadap platform gim daring Roblox ke ranah pidana. Langkah ini diambil setelah tuduhan bahwa Roblox menjadi tempat berkembang biaknya pelaku kejahatan seksual anak. Penyelidikan akan fokus pada apakah tindakan perusahaan mempermudah pelaku mengakses anak-anak, termasuk penggunaan mata uang Robux untuk merayu korban.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas