Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, 150 Anak Jadi Tersangka

Polri mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba dari Januari hingga Oktober 2025, dengan 51.763 tersangka. Mirisnya, 150 di antaranya adalah anak-anak yang mayoritas berperan sebagai pengguna dan kurir. Kepala Bareskrim Komjen Syahardiantono menegaskan penindakan tegas akan dilakukan, namun proses hukum anak tetap berpedoman pada UU Perlindungan Anak. Sindikat narkoba kerap memanfaatkan anak-anak agar mudah lepas dari jerat hukum. Sumatera Utara menjadi provinsi dengan temuan tersangka anak terbanyak.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

Joshua Zirkzee Minta Hengkang, Manajer MU Ruben Amorim Setuju Lepas

Kementerian PU Kucurkan Rp 341 M, Wujudkan Asta Cita Prabowo di 7 Lokasi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

PSSI Bantah Keras Rumor Timnas Indonesia Hengkang dari AFC

Rudy Mas'ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Siap Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan