Pesta Gay di Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Termasuk Pemodal

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan satu orang berperan sebagai pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Pesta seks ini dikemas dengan tajuk 'Siwalan Party'. Pemodal menyediakan dana untuk sewa kamar dan pembelian obat perangsang sebagai hadiah, setelah dihubungi oleh admin utama.
Berita Terbaru

CEO Groq: Arab Saudi Pusat Infrastruktur AI Dunia, Unggul Berkat Energi

Insiden Carvajal-Yamal Usai El Clasico, Timnas Spanyol Terpecah?

Pemerintah: PLTN Bukan Opsi Terakhir, Kunci Ketahanan Energi Nasional

KBRI Astana Gelar ASEAN Badminton 2025, Perkuat Diplomasi dan Persahabatan

Sophie Turner dan Chris Martin Dikabarkan Pacaran Usai Sama-sama Putus

Hari Listrik Nasional ke-80: Refleksi Sejarah dan Komitmen PLN untuk Energi Bersih

AS dan Cina Sepakati Final Nasib TikTok, Trump-Xi Siap Teken

Aprilia Ungkap Rahasia Juara MotoGP: 70% Pebalap, 30% Motor

Menkeu Purbaya: Kejar Ekonomi Riil, Underground Economy 'Zero Result'

Paul Biya, 92 Tahun, Kembali Pimpin Kamerun: Periode ke-8 Tanpa Kampanye Fisik