Pesta Gay di Surabaya: 34 Pria Jadi Tersangka, Termasuk Pemodal

news.detik.com

image cover

Sebanyak 34 pria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta gay di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyatakan satu orang berperan sebagai pemodal, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Pesta seks ini dikemas dengan tajuk 'Siwalan Party'. Pemodal menyediakan dana untuk sewa kamar dan pembelian obat perangsang sebagai hadiah, setelah dihubungi oleh admin utama.