2025/10/22/nasional/

KY Panggil Hakim Pemvonis Tom Lembong, Ada Dugaan Pelanggaran Etik

2 hari yang lalu

news.okezone.com

image cover

Komisi Yudisial (KY) menjadwalkan pemanggilan majelis hakim yang memvonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikarsih Lembong (Tom Lembong) pada 28 Oktober 2025. Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan kubu Tom Lembong atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius setelah memeriksa Tom Lembong.

HukumKomisi YudisialTom LembongPelanggaran EtikHakimKEPPH

Berita Terbaru

ChatGPT Atlas: Browser AI OpenAI 
Tanpa Bilah Alamat, Ubah Cara Jelajah Internet

ChatGPT Atlas: Browser AI OpenAI Tanpa Bilah Alamat, Ubah Cara Jelajah Internet

BRI Super League: Persebaya dan Persija Hadapi Ujian Tandang Krusial

BRI Super League: Persebaya dan Persija Hadapi Ujian Tandang Krusial

BRIN Luruskan: Air Hujan Jakarta Terkontaminasi Mikroplastik, Bukan Mengandung

BRIN Luruskan: Air Hujan Jakarta Terkontaminasi Mikroplastik, Bukan Mengandung

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut

Korsel Kerahkan Rudal Monster Hyunmoo-5 Akhir Tahun, Hadapi Ancaman Korut

Nikita Mirzani Tantang Reza Gladys: Lihat Saja Putusan 28 Oktober

Nikita Mirzani Tantang Reza Gladys: Lihat Saja Putusan 28 Oktober

Menkeu Purbaya Geram: Pegawai Pajak Tagih Utang Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi

Menkeu Purbaya Geram: Pegawai Pajak Tagih Utang Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Tantang Dominasi Chrome dengan AI

OpenAI Luncurkan ChatGPT Atlas, Tantang Dominasi Chrome dengan AI

Matheus Cunha Ubah Wajah Manchester United, Disebut Mirip Eric Cantona

Matheus Cunha Ubah Wajah Manchester United, Disebut Mirip Eric Cantona

UU Baru: WNA Boleh Pimpin Direksi BUMN, Demi Talenta Global

UU Baru: WNA Boleh Pimpin Direksi BUMN, Demi Talenta Global

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan

Lebih dari 1.000 Orang Kabur dari Myanmar ke Thailand Usai Penggerebekan Pusat Penipuan

Modal image