KPU Disanksi Jet Pribadi, DPR: Dana APBN Wajib Dipertanggungjawabkan

Ketua dan empat anggota KPU disanksi keras oleh DKPP karena menggunakan jet pribadi puluhan kali di luar rute distribusi logistik Pemilu 2024. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan bahwa dana APBN harus dipertanggungjawabkan dan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukan. DPR berencana memanggil pimpinan KPU untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Berita Terbaru

Hentikan Total Iklan Mengganggu di HP Android, Begini Caranya

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Pengemudi Taksi Tewas Dipukul Palu Adik Ipar di Pasar Minggu

Faksi Palestina, Termasuk Hamas, Sepakat Komite Teknokrat Kelola Gaza Pasca-Perang

Aqeela Calista Dominasi SCTV Awards 2025, Bawa Pulang Empat Piala

BI Catat Dana Asing Keluar Rp0,94 T, Saham Justru Diborong

YouTube Luncurkan AI Baru: Lindungi Kreator dari Deepfake Peniru Wajah

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

3 Tahun Berlalu, Atap Jakarta Islamic Center Masih Terbengkalai

Ali Larijani: Trump Mirip Hitler, KTT Gaza Hanya "Pertunjukan"