KPU Disanksi DKPP: Sewa Jet Pribadi Rp 90 Miliar untuk Pemilu Disalahgunakan

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU RI atas penyalahgunaan sewa jet pribadi. KPU menyewa jet senilai Rp 90 miliar untuk monitoring logistik Pemilu 2024 di daerah 3T. Namun, DKPP menemukan fakta persidangan menunjukkan adanya penyalahgunaan pengadaan tersebut, meskipun KPU mengklaim sesuai aturan dan telah diaudit BPK.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat