KPK Tetapkan ASN Kementan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Karet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yudi Wahyudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan untuk tahun anggaran 2021-2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan ini, namun belum merinci jumlah tersangka lain. Yudi didalami terkait perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek.
Berita Terbaru

Konsol Next-Gen Xbox: Pengalaman Premium, Harga Diprediksi Sangat Mahal

PSSI Bantah Keras Rumor Timnas Indonesia Hengkang dari AFC

Kementerian PU Kucurkan Rp 341 M, Wujudkan Asta Cita Prabowo di 7 Lokasi

Israel Tangguhkan RUU Aneksasi Tepi Barat: Kecaman Trump dan Arab Jadi Pemicu

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

28 Ribu Aduan Masuk "Lapor Pak Purbaya" dalam 5 Hari, Ada yang Fiktif

Prabowo Perintahkan Atur Ojol, Perpres Kesejahteraan Segera Terbit

Erick Thohir: Timnas U-23 Prioritas FIFA Matchday November, Senior Rehat

Rudy Mas'ud Terpilih Jadi Ketua APPSI, Siap Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Menlu AS Marco Rubio: Gaza Akan Didemiliterisasi Total, Hamas Tak Berperan