KPK Tetapkan ASN Kementan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Karet

nasional.sindonews.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yudi Wahyudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan), sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan untuk tahun anggaran 2021-2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penetapan ini, namun belum merinci jumlah tersangka lain. Yudi didalami terkait perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek.