KPK Limpahkan Tersangka Korupsi IUP Kaltim, Rudy Ong Chandra Segera Disidang

KPK telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur dengan tersangka Rudy Ong Chandra. Berkas perkara dan tersangka kini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum setelah dinyatakan lengkap. Rudy Ong diduga memberikan hadiah atau janji kepada mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terkait pengurusan IUP periode 2013-2018. Kasus ini bermula pada tahun 2014.
Berita Terbaru

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Aaron Chia/Soh Wooi Yik Gagal ke Final French Open 2025: Akui Banyak Kesalahan

BMKG Prediksi Suhu Panas Terik di Sumatra, Warga Diimbau Waspada

Putin Umumkan Rudal Nuklir Burevestnik Berhasil Diuji, Jangkauan 14.000 Km

Atap Lapangan Padel Ambruk, Tasya Farasya dan Desta Selamat dari Insiden Mengerikan

Industri Tekstil Indonesia Terhambat, Kalah Saing Akibat Kebijakan Pro Impor

AI ChatGPT: Bukan Meringankan, Jam Kerja Karyawan Malah Bertambah

Fajar/Fikri Kalah di Final French Open, Beberkan Penyebabnya

LRT Jabodebek Mogok, Penumpang Dievakuasi Jalan Kaki di Rel

Dua Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon, Gencatan Senjata Diabaikan