KP2MI Segel Perusahaan, Terbukti Kirim PMI ke Timur Tengah yang Dimoratorium

news.detik.com

image cover

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyegel PT Alfa Nusantara Perdana karena terbukti menempatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke kawasan Timur Tengah yang masih berstatus moratorium. Penyegelan ini dilakukan setelah pendalaman selama empat bulan, di mana perusahaan tersebut juga melanggar Peraturan Menteri P2MI Nomor 4 Tahun 2025 terkait izin perekrutan dan penyelesaian masalah pekerja migran.