Kericuhan WNI di Kamboja: 110 Orang Diamankan, 67 Segera Dipulangkan

news.detik.com

image cover

Sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) diamankan di Kamboja setelah terlibat kericuhan saat berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan online di Kota Chrey Thum. Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk memastikan perlindungan. Dari jumlah tersebut, 67 WNI dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia antara 22-24 Oktober 2025, setelah didata di Detensi Imigrasi Preak Pnov.