Kepala PAUD di Polman Cabuli 4 Anak, Terancam 15 Tahun Penjara

Tim Unit PPA Polres Polewali Mandar menetapkan Kepala PAUD berinisial MSP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah PAUD antara tahun 2022-2024. Kasus terungkap setelah orang tua korban menerima pengaduan. Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 82 Ayat (4) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terbaru

HBO Max Naikkan Harga Langganan, Paket Premium Tembus Rp 382 Ribu

Leverkusen vs PSG: Skor 2-7, Bukan Rekor Gol Terbanyak Liga Champions

Banjir Lumpuhkan Pantura Semarang-Demak: Jalan Kaligawe Macet Total

Perwira Militer Inggris Bergabung Satuan Tugas AS untuk Stabilisasi Gaza

Ammar Zoni Hadapi Sidang Narkoba Online, Pengacara Ajukan Offline

Setahun Prabowo: Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid, Kalahkan Mayoritas G20

Samsung Luncurkan Galaxy XR: Headset Android 8K Pertama, Saingi Apple Vision Pro?

Pengamat: FAM 'Pesuruh Kantor', Tak Kelola Timnas Berujung Sanksi FIFA

Menkeu Purbaya Sidak Bea Cukai: Sistem Pengawasan Lemah, AI Segera Diterapkan

Hamas Klaim Pukul Telak Kelompok Bersenjata di Gaza, Tuduh Kolaborasi Israel