Kejagung Kembalikan Rp15,2 Triliun ke Kas Negara, Terbesar dari Korupsi CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan uang sebesar Rp15,2 triliun ke kas negara pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Dana terbesar berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Wilmar Grup menyumbang Rp11,8 triliun, namun total kewajiban uang pengganti sebesar Rp17,7 triliun belum sepenuhnya terlunasi.
Berita Terbaru

E-commerce India: Pemain Baru Kalahkan Raksasa Amazon & Flipkart

Erick Thohir: Timnas U-23 Prioritas FIFA Matchday November, Senior Rehat

Pemerintah Prioritaskan Ormas Keagamaan dan UMKM Kelola Tambang

Trump: AS Siapkan Operasi Darat Lawan Kartel, Siap Bunuh Pengedar Narkoba

Ibu Vino G Bastian Mualaf Dibimbing Buya Hamka, Kisah Spiritual Terungkap

Saham UNVR Melesat 11,95%: Ditopang Buyback dan Laba Fantastis

Menkomdigi: AI Buka 90 Juta Pekerjaan Baru, Bukan Ancaman bagi Manusia

Ducati Tepis Rumor: Bagnaia dan Di Giannantonio Tak Akan Tukar Tim

Kejagung Mulai Penyidikan Baru Korupsi POME, Bea Cukai Digeledah

Myanmar Digerebek: Ribuan Orang Kabur dari Pusat Penipuan Online