Kejagung Kembalikan Rp15,2 Triliun ke Kas Negara, Terbesar dari Korupsi CPO

www.liputan6.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan uang sebesar Rp15,2 triliun ke kas negara pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Dana terbesar berasal dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Wilmar Grup menyumbang Rp11,8 triliun, namun total kewajiban uang pengganti sebesar Rp17,7 triliun belum sepenuhnya terlunasi.